Rabu, 18 Januari 2017

PANITIA PEMBANGUNAN DRAINASE



PANITIA PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 



Tritis, 22 April 2014

Nomor          : 050/PROP/DRAIN/IV/2014                            Kepada :
Lampiran      : 1 (satu) bendel                                         Yth. Bapak Gubernur Prov. Jateng
Perihal          :  Mohon Bantuan Dana                                     Di Semarang


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga Rahmat dan Hidayah – Nya menyertai kita. Amin. Bersama ini kami haturkan dengan hormat kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Proposal Pembangunan Saluran Air pada kanan kiri jalan di RT. 04, 05, 06 RW. 02  Desa Tritis Kec. Nalumsari Kab. Jepara dengan volume panjang : 300 M, Lebar : 30 Cm dan tinggi : 40 Cm.
Pembangunan saluran air pada kanan kiri jalan dukuh tersebut penting sekali disamping untuk melancarkan pembuangan air pada musim hujan dan air limbah juga menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat.
Perlu kami haturkan bahwa sebagian saluran yang ada pada kanan kiri jalan sekarang ini kondisinya sangat memprihatinkan karena bentuk dan kedalamannya yang tidak standart, mengakibatkan tidak berfungsinya saluran air sebagaimana mestinya, bila musim hujan tiba saluran meluap ke jalan. Hal ini mempengaruhi kerusakan jalan dan lingkungan yang kurang sehat. Untuk pembangunan saluran tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 101.500.000,00            ( Seratus satu juta lima ratus ribu rupiah )
Mengingat dana pembangunan saluran tersebut memerlukan biaya yang cukup besar, maka kami memohon bantuan dana kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk meringankan beban bagi warga kami.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan dengan harapan terkabul dan mendapat perhatian dari Bapak, sehingga pembangunan saluran terlaksana dengan lancar. Atas perhatian dan bantuannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Sekretaris,




H. SULISWANTO
Ketua Panitia,




SUYOTO

Mengetahui,

Camat Nalumsari




EDI PUSPODO, SH.MH
NIP. 19660412 198808 1 001
Petinggi Tritis




EKO TRIONO, SH






PROPOSAL PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS NALUMSARI JEPARA



A.   GAMBARAN UMUM

Desa Tritis RW. 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara ditinjau secara topografi merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian kurang lebih 100 meter, di atas permukaan air laut (dpl),sedangkan mata pencaharian penduduknya sebagian besar adalah sebagai buruh dan petani selain itu ada yang sebagai pedagang maupun pegawai.


                        B.       LATAR BELAKANG

Desa Tritis RW. 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara merupakan salah satu dukuh yang perlu dibangun sarana kebersihan lingkungan yaitu pembangunan saluran air pada kanan kiri jalan.
Sebagian saluran kanan kiri jalan yang ada sekarang ini kondisinya sangat memprihatinkan karena bentuk dan kedalamanya yang tidak standart mengakibatkan tidak berfungsinya saluran air sebagai mana mestinya, bila musim hujan tiba saluran tersebut tidak mampu menampung air,sehingga meluap ke jalan. Hal ini mengakibatkan serta mempengaruhi kerusakan jalan dan lingkungan yang kurang sehat.

                        C.      TUJUAN:

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memperlancar saluran pembuangan air pada musim hujan dan air limbah dari rumah tangga .
2.      Menciptakan lingkungan yang bersih,indah dan sehat.
3.      Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
4.      Memperindah wajah Rw. 02 Desa Tritis Kecamatan  Nalumsari Kabupaten Jepara.

D.      SASARAN / VOLUME PROYEK

Rencana pembangunan saluran air pada kanan kiri jalan sepanjang 300 meter melingkupi RT. 04 RW. 05 RW. 06 yang terdiri dari 3 ruas gang dengan 2 sisi saluran jalan dan sisi saluran diruas jalan utama/jalan.

                        E.      RENCANA PEMBIAYAAN

Adapun perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah sebagai berikut :
NO
URAIAN
HARGA SAT
JUMLAH
1
Buis beton ½ u. 50 x 100cm x 300 meter
120.000
36.000.000
2
Batu bata 20.000
500.000
10.000.000
3
Pasir 15 rit
1.200.000
18.000.000
4
Semen 300 zak
65.000
19.500.000
5
Bambu dll

500.000
6
Papan cor, benang,paku dll

500.000
7
Tenaga kerja

15.000.000
8
Konsumsi

2.000.000

JUMLAH

101.500.000

Swadaya Masyarakat :
Swadaya uang……………………………….= Rp 10.000.000,-


KEKURANGAN DANA :

a)      Total Biaya (RAB)…………………………..= Rp 101.500,000,-
b)      Total Swadaya ………………………………= Rp  10.000.000,-

Kekurangan Dana Sebesar                                         Rp  91.500.000,-

Sehubungan dengan pembangunan tersebut untuk kekurangan dana dimohonkan bantuan kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

                        E.      PENUTUP

Demikian proposal ini kami ajukan,atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.




Jepara, 22 April 2014

Ketua Panitia,





SUYOTO























PANITIA PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA





SUSUNAN PANITIA




1.      Penanggung Jawab           :  PETINGGI TRITIS     
2.      Ketua                                :  SUYOTO                                       
3.      Sekretaris                          :  H. SULISWANTO                                     
4.      Bendahara                        :  SUPADI                                         
5.      Seksi Pembangunan         :  1.  SHODIQ
                                                   2.  ASKUR                            
6.      Seksi Usaha                      :  1.  RUSLAN
                                                   2.  YATIMAN
                                                   3.  MASKUR
                                                   4.  NOOR SAID                                      






                                                                                                            Jepara, 22 April 2014

Ketua Panitia,





SUYOTO















BERITA ACARA MUSYAWARAH

      Pada hari ini Minggu tanggal 20 April tahun Dua ribu Empat Belas, kami warga desa Tritis  RT. 4, 5, 6 RW. 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara telah mengadakan musyawarah dengan daftar hadir sebagaimana terlampir dengan hasil sebagai berikut:
1.   Melakukan kesepakatan untuk merencanakan pembangunan DRAINASE jalan desa yang berlokasi di RT. 04, RT. 05 RT. 06
2.   Membentuk kelompok pelaksana kegiatan (Panitia Pembangunan DRAINASE Jalan Desa) yang susunannya sebagai dasar dalam penetapan Surat Keputusan Petinggi Tritis.
3.   Melaksanakan kegiatan dengan swakelola masyarakat yang didukung dengan swadaya sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

      Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.


Ketua,




SUYOTO
Sekretaris,




H. SULISWANTO


Mengetahui,
PETINGGI TRITIS


EKO TRIONO, SH







PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
KECAMATAN NALUMSARI
DESA TRITIS
=================================================================

SURAT KEPUTUSAN PETINGGI TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
NOMOR : 10 TAHUN 2014

TENTANG

PEMBENTUKAN POKMAS PANITIA PEMBANGUNAN  DRAINASE
LINGKUNGAN PEMUKIMAN RT. 04, 04, 06 RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA

Menimbang       :    a.  Bahwa guna mendukung terwujudnya lingkungan pemukiman desa khususnya di RT. 04, 05, 06 RW. 02 Desa Tritis Kecamatan  Nalumsari Kabupaten Jepara yang teratur, nyaman, rapi dan sehat perlu dibangun sarana infrastruktur pembangunan drainase;
                               b.  Bahwa dalam meningkatkan partisipasi dan mengembangkan prakarsa masyarakat desa diperlukan stimulasi bantuan dari pemerintah;
                               c.  Bahwa perbaikan infrastruktur pembangunan drainase adalah untuk menumbuhkan sikap  gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa;
                               d.  Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

Mengingat         :    1.  Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1950 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah;
                               2.  Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran RI Tahun 2004 Nomor : 125, Tambahan Lembara Negara 4437);
                               3.  Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara RI tahun 1951 Nomor 24 Berita Negara RI tanggal 8 Agustus 1950;
                               4.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara RI tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4587).

MEMUTUSKAN

Menetapkan      :
PERTAMA       :    Membentuk POKMAS Pembangunan Drainse Pemukiman RT. 04, 05, 06 RW. 02 Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.
KEDUA            :    Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Pembangunan sebagaimana dictum pertama bertanggung jawab kepada Petinggi Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

Ditetapkan di         :  Tritis
Pada tanggal          :  21 April 2014
Petinggi Tritis




EKO TRIONO, SH.


PANITIA PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA



DAFTAR HADIR RAPAT WARGA

Hari/tanggal     :  Minggu, 20 April 2014
Jam                 :  19.30 WIB
Tempat            :  Rumah Ketua RW 02
Acara              :  Rapat pembangunan drainase

NO
NAMA
UNSUR
TANDA TANGAN
























































































Ketua,




SUYOTO
Sekretaris,




H. SULISWANTO







PERMOHONAN BANTUAN PEMBANGUNAN
DRAINASE

KEPADA YTH.
GUBERNUR PROVINSI JAWA TENGAH
DI SEMARANG

 













DESA TRITIS
KECAMATAN NALUMSARI
KABUPATEN JEPARA
























   






































































































   
1
Buis Beton (½)
20 x 100 cm
Rp    45.000,-
2
Buis Beton (½)
30 x 100 cm
Rp    60.000,-
3
Buis Beton (½)
40 x 100 cm
Rp    75.000,-
4
Buis Beton (½)
50 x 100 cm
Rp  115.000,-
5
Buis Beton (½)
60 x 100 cm
Rp  150.000,-
6
Buis Beton (½)
80 x 50 cm
Rp  150.000,-
7
Buis Beton (½)      
100 x 50 cm
Rp  185.000,-
8
Buis Beton (½)
150 x 50 cm
Rp  400.000,-












                                          







Tidak ada komentar:

Posting Komentar