PANITIA
PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
Tritis, 22 April 2014
Nomor :
050/PROP/DRAIN/IV/2014
Kepada
:
Lampiran :
1 (satu) bendel
Yth. Bapak Gubernur
Prov. Jateng
Perihal :
Mohon Bantuan Dana
Di Semarang
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga Rahmat dan Hidayah –
Nya menyertai kita. Amin. Bersama ini kami haturkan dengan hormat kepada Bapak Gubernur
Provinsi Jawa Tengah, Proposal Pembangunan Saluran Air pada kanan kiri jalan di
RT. 04, 05, 06 RW. 02 Desa Tritis Kec. Nalumsari
Kab. Jepara dengan volume panjang : 300 M, Lebar : 30 Cm dan tinggi : 40 Cm.
Pembangunan
saluran air pada kanan kiri jalan dukuh tersebut penting sekali disamping untuk
melancarkan pembuangan air pada musim hujan dan air limbah juga menciptakan
lingkungan yang bersih, indah dan sehat.
Perlu kami haturkan bahwa sebagian saluran yang ada pada
kanan kiri jalan sekarang ini kondisinya sangat memprihatinkan karena bentuk
dan kedalamannya yang tidak standart, mengakibatkan tidak berfungsinya saluran
air sebagaimana mestinya, bila musim hujan tiba saluran meluap ke jalan. Hal
ini mempengaruhi kerusakan jalan dan lingkungan yang kurang sehat. Untuk
pembangunan saluran tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 101.500.000,00
( Seratus satu juta lima
ratus ribu rupiah )
Mengingat dana pembangunan saluran tersebut memerlukan biaya
yang cukup besar, maka kami memohon bantuan dana kepada Bapak Gubernur Provinsi
Jawa Tengah untuk meringankan beban bagi warga kami.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan dengan harapan
terkabul dan mendapat perhatian dari Bapak, sehingga pembangunan saluran terlaksana
dengan lancar. Atas perhatian dan bantuannya kami mengucapkan banyak terima
kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Sekretaris,
H.
SULISWANTO
|
Ketua
Panitia,
SUYOTO
|
Mengetahui,
|
|
Camat
Nalumsari
EDI PUSPODO, SH.MH
NIP.
19660412 198808 1 001
|
Petinggi
Tritis
EKO
TRIONO, SH
|
PROPOSAL
PEMBANGUNAN DRAINASE
RW.
02 DESA TRITIS NALUMSARI JEPARA
A. GAMBARAN UMUM
Desa Tritis RW. 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
ditinjau secara topografi merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian
kurang lebih 100 meter, di atas permukaan air laut (dpl),sedangkan mata
pencaharian penduduknya sebagian besar adalah sebagai buruh dan petani selain
itu ada yang sebagai pedagang maupun pegawai.
B. LATAR BELAKANG
Desa Tritis RW. 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
merupakan salah satu dukuh yang perlu dibangun sarana kebersihan lingkungan
yaitu pembangunan saluran air pada kanan kiri jalan.
Sebagian saluran kanan kiri jalan yang ada sekarang ini
kondisinya sangat memprihatinkan karena bentuk dan kedalamanya yang tidak
standart mengakibatkan tidak berfungsinya saluran air sebagai mana mestinya, bila
musim hujan tiba saluran tersebut tidak mampu menampung air,sehingga meluap ke
jalan. Hal ini mengakibatkan serta mempengaruhi kerusakan jalan dan lingkungan
yang kurang sehat.
C. TUJUAN:
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memperlancar saluran pembuangan air
pada musim hujan dan air limbah dari rumah tangga .
2. Menciptakan lingkungan yang
bersih,indah dan sehat.
3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
4. Memperindah wajah Rw. 02 Desa Tritis
Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.
D. SASARAN / VOLUME PROYEK
Rencana pembangunan saluran air pada kanan kiri jalan
sepanjang 300 meter melingkupi RT. 04 RW. 05 RW. 06 yang terdiri dari 3 ruas
gang dengan 2 sisi saluran jalan dan sisi saluran diruas jalan utama/jalan.
E. RENCANA PEMBIAYAAN
Adapun
perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah sebagai berikut :
NO
|
URAIAN
|
HARGA
SAT
|
JUMLAH
|
1
|
Buis
beton ½ u. 50 x 100cm x 300 meter
|
120.000
|
36.000.000
|
2
|
Batu
bata 20.000
|
500.000
|
10.000.000
|
3
|
Pasir
15 rit
|
1.200.000
|
18.000.000
|
4
|
Semen
300 zak
|
65.000
|
19.500.000
|
5
|
Bambu
dll
|
|
500.000
|
6
|
Papan
cor, benang,paku dll
|
|
500.000
|
7
|
Tenaga
kerja
|
|
15.000.000
|
8
|
Konsumsi
|
|
2.000.000
|
|
JUMLAH
|
|
101.500.000
|
Swadaya Masyarakat :
Swadaya uang……………………………….= Rp 10.000.000,-
KEKURANGAN DANA :
a) Total Biaya (RAB)…………………………..= Rp 101.500,000,-
b) Total Swadaya ………………………………= Rp
10.000.000,-
Kekurangan
Dana
Sebesar
Rp 91.500.000,-
Sehubungan
dengan pembangunan tersebut untuk kekurangan dana dimohonkan bantuan kepada
Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
E. PENUTUP
Demikian proposal ini kami ajukan,atas perhatian dan
terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
Jepara, 22 April 2014
Ketua Panitia,
SUYOTO
PANITIA
PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
SUSUNAN
PANITIA
1. Penanggung Jawab
: PETINGGI TRITIS
2. Ketua : SUYOTO
3. Sekretaris : H. SULISWANTO
4. Bendahara : SUPADI
5. Seksi Pembangunan :
1. SHODIQ
2.
ASKUR
6. Seksi Usaha : 1.
RUSLAN
2.
YATIMAN
3.
MASKUR
4.
NOOR SAID
Jepara,
22 April 2014
Ketua Panitia,
SUYOTO
BERITA
ACARA MUSYAWARAH
Pada hari ini Minggu tanggal 20
April tahun Dua ribu Empat Belas, kami warga desa Tritis RT. 4, 5, 6 RW. 02 Kecamatan Nalumsari
Kabupaten Jepara telah mengadakan musyawarah dengan daftar hadir sebagaimana
terlampir dengan hasil sebagai berikut:
1. Melakukan kesepakatan untuk merencanakan
pembangunan DRAINASE jalan desa yang berlokasi di RT. 04, RT. 05 RT. 06
2. Membentuk kelompok pelaksana kegiatan
(Panitia Pembangunan DRAINASE Jalan Desa) yang susunannya sebagai dasar dalam
penetapan Surat Keputusan Petinggi Tritis.
3. Melaksanakan kegiatan dengan swakelola
masyarakat yang didukung dengan swadaya sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
Demikian berita acara ini dibuat untuk
dapat dipergunakan seperlunya.
Ketua,
SUYOTO
|
Sekretaris,
H. SULISWANTO
|
Mengetahui,
PETINGGI TRITIS
EKO TRIONO, SH
PEMERINTAH
KABUPATEN JEPARA
KECAMATAN
NALUMSARI
DESA TRITIS
=================================================================
SURAT KEPUTUSAN
PETINGGI TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
NOMOR : 10 TAHUN
2014
TENTANG
PEMBENTUKAN POKMAS
PANITIA PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGKUNGAN
PEMUKIMAN RT. 04, 04, 06 RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
Menimbang : a. Bahwa guna mendukung terwujudnya lingkungan
pemukiman desa khususnya di RT. 04, 05, 06 RW. 02 Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara yang teratur,
nyaman, rapi dan sehat perlu dibangun sarana infrastruktur pembangunan
drainase;
b. Bahwa dalam meningkatkan partisipasi dan
mengembangkan prakarsa masyarakat desa diperlukan stimulasi bantuan dari
pemerintah;
c. Bahwa perbaikan infrastruktur pembangunan
drainase adalah untuk menumbuhkan sikap
gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa;
d. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b
dan c perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Desa Tritis Kecamatan Nalumsari
Kabupaten Jepara.
Mengingat : 1. Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1950 tentang
pembentukan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran RI Tahun 2004 Nomor : 125, Tambahan Lembara
Negara 4437);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah
(Lembaran Negara RI tahun 1951 Nomor 24 Berita Negara RI tanggal 8 Agustus
1950;
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara RI tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4587).
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Membentuk POKMAS
Pembangunan Drainse Pemukiman RT. 04, 05, 06 RW. 02 Desa Tritis Kecamatan
Nalumsari Kabupaten Jepara.
KEDUA : Dalam
melaksanakan tugasnya Panitia Pembangunan sebagaimana dictum pertama
bertanggung jawab kepada Petinggi Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten
Jepara.
Ditetapkan di :
Tritis
Pada tanggal : 21 April 2014
Petinggi Tritis
EKO
TRIONO, SH.
PANITIA
PEMBANGUNAN DRAINASE
RW. 02 DESA TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
DAFTAR
HADIR RAPAT WARGA
Hari/tanggal : Minggu,
20 April 2014
Jam : 19.30 WIB
Tempat :
Rumah Ketua RW 02
Acara :
Rapat pembangunan drainase
NO
|
NAMA
|
UNSUR
|
TANDA TANGAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Ketua,
SUYOTO
|
Sekretaris,
H. SULISWANTO
|
PERMOHONAN
BANTUAN PEMBANGUNAN
DRAINASE
KEPADA
YTH.
GUBERNUR
PROVINSI JAWA TENGAH
DI
SEMARANG
DESA TRITIS
KECAMATAN
NALUMSARI
KABUPATEN
JEPARA
1
|
Buis
Beton (½)
|
20
x 100 cm
|
Rp 45.000,-
|
2
|
Buis
Beton (½)
|
30
x 100 cm
|
Rp 60.000,-
|
3
|
Buis
Beton (½)
|
40
x 100 cm
|
Rp 75.000,-
|
4
|
Buis
Beton (½)
|
50
x 100 cm
|
Rp 115.000,-
|
5
|
Buis
Beton (½)
|
60
x 100 cm
|
Rp 150.000,-
|
6
|
Buis
Beton (½)
|
80
x 50 cm
|
Rp 150.000,-
|
7
|
Buis Beton (½)
|
100
x 50 cm
|
Rp 185.000,-
|
8
|
Buis
Beton (½)
|
150
x 50 cm
|
Rp 400.000,-
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar