KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) PKK-WRSE
“MUGI LANCAR”
Desa Kedungpanjang Purworego Purworejo
Sekreatriat : Desa Kedungpanjang RT 01 RW 02 Kec.
Blitar Kab. Blitar 53111 ' 0897234234
Nomor
:01/Kube./I/2014
Kedungpanjang, 12 Januari 2014
Lampiran
: 1 (satu) bendel
Hal
: Permohonan Bantuan Dana KUBE PKK WRSE
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Timur
Di
Semarang
Dengan
hormat,
Dalam rangka
menanggulangi kemiskinan dan sebagai upaya untuk menggiatkan kegiatan
Usaha Kecil Menengah ( UKM ), kami selaku pengurus Kelompok Usaha Bersama (
KUBE ) PKK – WRSE “ ” yang berlokasi di Desa Kedungpanjang RT 01 / 02
Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, dengan ini mengajukan bantuan modal
usaha untuk kegiatan usaha bersama ( KUBE ).
Sebagai
bahan pertimbangan , kami lampirkan pula :
1. Surat Keputusan Kepala Desa
Kedungpanjang tentang pembentukan kelompok usaha bersama KUBE PKK WRSE
2. Susunan Pengurus KUBE
3. Foto Copy KTP
4. Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
Demikian
permohonan ini kami buat, semoga permohonan kelompok kami dapat dikabulkan.
Atas segala perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Kepala Desa Kedungpanjang
Jayadiningrat
|
Ketua KUBE
Siti Kharisah
|
Mengetahui
Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Transmigrasi
Kab Blitar
Drs. Nooryono. MM.
NIP:19580508 198503 1 010
|
Camat Blitar
Drs. Yayah Setiono MM
NIP 19440514 19198503 1
010
|
BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan Indonesia digempur dengan berbagai krisis mulai dari
krisis kepercayaan terhadap pemerintahan, krisis moral termasuk krisis ekonomi
yang menyebabkan masih banyaknya warga negara Indonesia yang berada di bawah
garis kemiskinan. Hal ini tentu di latar belakangi salah satunya oleh kenaikan
bahan bakar minyak ( BBM ) yang terjadi secara bertahap pada beberapa tahun
silam karena krisis ekonomi dunia.
Menurut data statistik di Badan Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, jumlah
keluarga miskin di Indonesia kini 28
066.550 Keluarga. Data ini tentu menjadi satu tugas pemerintah bersama
seluruh pihak termasuk rakyat itu sendiri untuk menanggulangi kemiskinan yang
terjadi di Indonesia dengan cara menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah (
UKM ) karena 98,8 % usaha yang di jalankan di Indonesia adalah usaha kecil
menengah ( UKM ).
Dengan
membuka atau menggiatkan kegiatan usaha produktif kecil menengah maka
diharapkan akan memperluas lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan
kesajahteraan keluarga Indonesia sehingga jumlah keluarga miskin di Indonesia
dapat berkurang secara bertahap.
Sayangnya kesadaran untuk melakukan usaha kecil menengah masih sangat kurang di
tingkat masyarakat sehingga jumlah lapangan pekerjaan tidak mencukupi jumlah
penduduk usia produktif sehingga ada banyak pengangguran dan kemiskinan. Untuk
itulah, baik pemerintah dengan bekerjasama dengan instansi terkait serta
kesadaran dan kemauan dari masyarakat perlu di sinergikan agar UKM DI Indonesia
dapat di tingkatkan dengan harapan dapat menambah kesejahteraan rakyat
Indonesia.
Dari
pemaparan diatas, kami warga desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten
Blitar, berinisiatif membentuk usaha bersama sebagai bentuk upaya kami dalam
menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di tingkat pedesaan guna
memperluas lapangan pekerjaan serta mengurangi angka kemiskinan khususnya di
desa Kedungpanjang kecamatan Blitar kabupaten Blitar/
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami membentuk Kelompok Usaha Bersama (
KUBE ) yang seluruh anggotanya berasal dari Ibu – Ibu rawan sosial dengan
harapan dapat meningkatkan kelayakan hidup para anggota secara khusus dan
masyarakat desa Kedungpanjang Secara umum. Semoga upaya kami ini dapat diterima
dan di dukung oleh berbagai pihak yang terkait dan dapat dimudahkan jalannya
oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
BAB II
DASAR
PELAKSANAAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana
telah kami jelaskan pada pendahuluan proposal, memperhatikan angka garis
kemiskinan serta jumlah usaha kecil menengah yang masih sangat sedikit membuat
kami berinisiatif untuk membentuk satu unit usaha kecil menengah dalam satu
wadah kelompok usaha bersama ( KUBE ) untuk menanggulangi kemiskinan pada
keluarga rawan sosial.
Dasar
pembentukan kelompok usaha bersama ( KUBE ) ini berangkat dari kondisi sosial
ekonomi di desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang masih
banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Di samping itu, sumber daya
manusia dan alam yang sangat potensial untuk di kembangkan namun belum terjamah
membuat kami membentuk usaha bersama untuk memaksimalkan segala sumber daya
yang ada guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Berangkat
dari pemikiran tersebut kami menyusun proposal ini sebagai upaya dalam
mendapatkan modal usaha yang akan kami gunakan untuk membiayai kegiatan usaha
bersama kami yang terwadahi dalam kelompok usaha bersama ( KUBE ) di desa
Kedungpanjang RT 01 RW 02.
Ø DASAR PEMBENTUKAN KUBE
Setelah menganalisa dan melihat
pangsa pasar, kami membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) yang bergerak di
bidang penyediaan bahan pokok atau sembako dengan dasar pemikiran sebagai
berikut :
Ø UUD 1945
pasal 33 mengenai Ekonomi kerakyatan
Ø PP Nomor 17
Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah
Ø PP Nomor 32
Tahun 1998 Tentang Pembinaan Pengembangan Usaha Kecil
Ø Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin sebagai landasan DINSOS dalam
penyelenggaraan bantuan KUBE PKK WRSE.
Selain pertimbangan di atas, kami
mempertimbangkan berbagai hal sebagai bahan pertimbangan kami sebagai berikut :
Ø Jumlah keluarga miskin di desa Kedungpanjang yang
masih banyak
Ø Belum adanya pengalaman yang tersistematis dalam
mengelola usaha kecil menengah sehingga perlu adanya kelompok usaha bersama
Ø Perlu adanya pelatihan dari pihak – pihak terkait
Ø Sumber daya manusia serta alam yang bisa di optimalkan
khususnya pengadaan bahan pokok dan kedelai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
serta pengadaan bahan kedelai untuk usaha kecil produksi tahu dan tempe yang
banyak dilakukan di desa Kedungpanjang dan sekitarnya.
Ø Pembentukan KUBE
Dengan
berbagai pertimbangan serta berpedoman pada peraturan pemerintah serta program
KUBE PKK WRSE yang dicanangkan oleh pemerintah jawa tengah kami dengan ini
membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE sebagai berikut :
Nama KUBE
:
Tanggal pendirian
: Selasa, 1 Desember 2013
Tempat pendirian
: Rumah Sdr. Agus Waluyo Kedungpanjang RT 01 / 02 Blitar
Blitar
Lokasi Usaha
: Kios Ibu SITI KHARISAH
Kedungpanjang RT 01 RW 02 Blitar
B. MAKSUD TUJUAN PERMOHONAN BANTUAN
1.
Tujuan
Umum
Menyukseskan program pemerintah
dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan
melalui usaha kecil menengah ( UKM )
2.
Tujuan
Khusus
a. Meningkatkan
kesejahteraan para anggota KUBE “” melalui usaha kecil menengah pengadaan
sembako dan kedelai
b. Melatih
kemandirian wanita dan janda melalui kegiatan usaha
c. Mendorong
kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di desa Kedungpanjang
3.
Target
Adapun target dan kegiatan usaha ini adalah
a. Terbentuknya
unit usaha kecil menengah bidang perdagangan.
b. Meningkatnya
kesejahteraan wanita atau janda di desa Kedungpanjang.
c. Terciptanya lapangan kerja baru
melalui kegiatan usaha kecil menengah.
C.
SUSUNAN
PENGURUS
Terlampir
BAB III
PELAKSANAAN
A.
RENCANA
USAHA KEGIATAN UEP KUBE
-
Jenis Usaha
Usaya yang
kami jalankan bergerak di bidang penjualan sembako dan pengadaan bahan – bahan
pokok industry Tahu dan tempe seperti kedelai.
-
Alasan
Pemilihan Usaha
Sesuai
dengan pertimbangan prinsip analisis SWOT yang telah banyak di terapkan didalam
dunia bisnis, kami memilih alasan dengan pertimbangan :
·
Pertimbangan
Kemampuan ( Strength )
Dengan
kondisi sumber daya manusia yang rata – rata adalah petani dan penjual, maka
kami mempertimbangkan dan kemudian menetapakan jenis usaha perdagangan sebagai
jenis usaha yang kami pilih karena sebagian besar anggota adalah pedagang dan
petani sehingga akan memudahkan usaha penjualan sembako dan kedelai.
·
Pertimbangan
Kelemahan ( Weakness )
Secara umum,
warga desa Kedungpanjang khususnya para wanita ibu dan janda memiliki kelemahan
yaitu kurangnya pengatahuan mengenai manajemen dan keorganisasian. Namun
demikian hal ini dapat teratasi dengan bantuan DINSOS Kabupaten Blitar yang
telah melatih serta bantuan para sukarelawan yang memantau serta melatih
kemampuan berorganisasi dan mengelola usaha bersama.
·
Pertimbangan
Peluang ( Oportunities )
Melihat
pangsa pasar yang masih terbuka lebar hal ini di tandai dengan belum adanya
took atau kios yang secara khusus menyediakan bahan pokok di desa
Kedungpanjang. Selain itu, belum adanya penyedia stok kedelai untuk para
pengrajin tahu dan tempe di desa Kedungpanjang menjadikan usaha sembako dan
kedelai memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya serta masyarakat desa
Kedungpanjang secara umum.
·
Pertimbangan
ancaman ( Threatness )
Kendala kami
adalah pengadaan modal selain itu usaha pengadaan sembako kami pandang
sangat baik.
-
PENGELOLAAN
USAHA
Pengelolaan
usaha akan kami lakukan dengan cara usaha bersama yang kami bagi kedalam
beberapa tahap yaitu :
·
Tahap
persiapan dan perencanaan
-
Pemilihan
jenis usaha
-
Pemilihan
lokasi usaha
-
Pencarian
modal
·
Tahap
perintisan
Ø Promosi
Upaya
promosi kami lakukan dengan melalui brosur atau melalui mulut ke mulut.
Ø Penjualan
Untuk mengatur penjualan kami telah menetapkan petugas
jaga kios atau unit usaha yang telah kami tunjuk sesuai kesepakatan. Penjualan
di lakukan dengan model grosir untuk kedelai kepada para pengrajin serta
sembako kepada warung kecil di sekitar lokasi usaha serta model eceran untuk
warga masyarakat secara umum.
·
Tahap
pengembangan
Ø Penambahan
Variasi Barang
Dengan bertambahnya modal dari hasil keuntungan, kami
akan menambah variasi barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat
Ø Penambahan
Modal
Guna menambah kekuatana usaha kami akan melakukan
pencarian modal usaha lebih besar guna memperbesar usaha kami kedepannya baik
dari instansi pemerintah maupun pihak swasta serta investor dengan model
koperasi.
-
LOKASI USAHA
Setelah kami mempertimbangkan berbagai hal terkait
pemilihan lokasi usaha yang strategis serta dapat di jangkau masyarakat maka
kami memilih lokasi usaha di kios Ibu SITI KHARISAH Desa Kedungpanjang RT
01 RW 02 Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang terletak di pinggir jalan utama
yang menghubungkan desa Blitar – Kedungpanjang – Karangtengah serta menjadi
jalur angkutan umum pedesaan Purwokerto – Purbalingga.
B.
RENCANA
HASIL PENGELOLAAN UEP KUBE
-
Pengelolan
Hasil KUBE
Dalam pengelolaanya, kami membagi hasil Kube dengan
cara bagi hasil dengan menggunakan azaz keadilan distributive yakni membagi
hasil usaha sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sehingga tidak di bagi rata.
90 % dari keuntungan bersih akan dibagikan kepada seluruh anggota sesuai
kesepakatan sementara 10 % keuntungan akan digunakan untuk penambahan modal
usaha.
-
Waktu
Pembagian
Waktu pembagian hasil usaha kami lakukan setiap satu
tahun sekali.
C.
RENCANA
ANGGARAN
No
|
Uraian
|
Harga
Satuan
|
Satuan
|
volume
|
Total
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
Kedelai
|
Rp. 11.500
|
Kg
|
600Kg
|
Rp.
6.900.000
|
2
|
Beras
|
Rp. 7.500
|
Kg
|
280 Kg
|
Rp.
2.100.000
|
Total
|
Rp. 9.000.000
|
||||
Terbilang
: Sembilan Juta Rupiah
|
BAB IV
PENUTUP
Demikian
proposal permohonan bantuan untuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE .
Besar harapan kami agar permohonan kami dapat dipertimbangkan untuk kemudian
direalisasikan agar kelompok usaha bersama ( KUBE ) dapat segera
melakukan kegiatan UKM. Dan semoga niat dan usaha baik ini mendapat kemudahan
dari Tuhan Yang Maha ESA.
Kedungpanjang 12 Januari 2014
Siti Kharisah
|
SUSUNAN
PENGURUS
Pelindung :
Kepala Desa Kedungpanjang
Ketua
: Siti Kharisah
Sekretaris :
Eka Setianingsih
Bendahara :
Napsiyah
Anggota
:
1.
Mutmainah
2.
Nasirah
3.
Sardiyah
4.
Suwarni
5.
Kisem
6.
Muryati
7.
Turiah
Kepala Desa Kedungpanjang
Jayadiningrat
|
Kedungpanjang, 12 Januari 2014
Ketua
Siti Kharisah
|
Saya percaya hanya sama allah
BalasHapusTerima kasih,sangat membantu
BalasHapus