BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah
satu tujuan utama pemerintah dalam bidang pendidikan adalah menuntaskan
pendidikan dasar 9 tahun. Sebagai ujung
tombak pelaksanaan program pendidikan dasar, SD harus menanggapinya secara
positif sehingga program ini dapat benar-benar direalisasikan.
SD
harus mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan
untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, SD harus
menyediakan, mengembangkan, mengelola dan mengarahkan sarana dan prasarana
pendidikan dan sumber daya lainnya secara lebih baik. Untuk itu semua kebijakan yang diambil sekolah harus akuntabel dan transparan agar
sekolah memperoleh kepercayaan dari semua pemangku kepentingan.
Untuk
mencapai hal tersebut, sekolah tidak punya pilihan lain selain “berpikir
sebelum bertindak” melakukan perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti
dalam sebuah “dokumen kunci” yang bernama Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
yang dalam penjabarannya dirumuskan dengan Rencana Kerja Sekolah (RKAS). Melalui RKAS ini diharapkan agar dana yang
tersedia dapat dibelanjakan secara bijaksana.
B. Manfaat
dan Tujuan RKAS
Rencana
Kerja Anggaran Sekolah merupakan rencana kerja sekolah dalam kurun waktu 1
tahun, berisi program atau kegiatan tahunan sekolah yang dijabarkan dari RPS
dan program atau kegiatan lain di sekolah yang bersifat rutin atau kegiatan
untuk mempertahankan keadaan sekolah yang sudah baik.
Dengan adanya RKAS ini diharapkan dapat dijadikan
sebagai: (1) Program kerja untuk perbaikan
dan pengembangan sekolah dalam kurun waktu 1 tahun, (2) Sarana untuk melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta (3) bahan untuk mengajukan usulan pendanaan
sekolah dalam kurun waktu 1 tahun.
Adapun
tujuan RKAS adalah:
1. Menjamin keterkaitan antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
2. Menjamin terciptanya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
3. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan
masyarakat.
4. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi
dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan.
C. Landasan
Hukum
Berikut
ini adalah landasan hukum perumusan RKAS:
1. Permendiknas No. 19/2007, pasal 1
“Setiap
satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku
nasional” yang meliputi:
a. Perencanaan program.
b. Pelaksanaan rencana kerja.
c. Pengawasan dan evaluasi
d. Kepemimpinan sekolah
e. Sistem informasi dan manajemen dan,
f. Penilaian khusus
2. UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 48
“Pengelolaan
dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisien, transparansi dan
akuntabilitas publik.”
3. PP No. 19 tahun 2003 pasal 53
“Setiap
satuan pendidikan dikelola atas dasar Rencana Kerja 1 tahun yang merupakan
penjabaran rinci dari Rencana Kerja Jangka Menengah satuan pendidikan yang
meliputi masa 1 tahun.”
BAB II
VISI , MISI DAN TUJUAN
SEKOLAH
A. Visi
dan Misi
1. Visi
Unggul dalam
prestasi, cerdas, terampil, berbudi luhur berdasarkan iman dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Misi
a. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan dengan
system PAIKEM yaitu Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan
Menyenangkan.
b. Menumbuhkembangkan siswa untuk meningkatkan
prestasi akademik dan non akademik.
c. Melaksanakan pembinaan dan menanamkan
patriotisme yang tinggi, disiplin, jujur, berjiwa besar, mengenal dan memahami
jati dirinya.
B. Tujuan
Sekolah
1. Tujuan Umum
Secara umum pendidikan dan
pembelajaran wajib untuk anak usia sekolah.
Maka kita wajib menumbuhkembangkan agar anak dapat berprestasi,
berwawasan luas, berbudi luhur dan berakhlak mulia.
2. Tujuan Khusus
a. Sebagai sarana mengembangkan prestasi dan
kemampuan (bakat) siswa.
b. Sebagai sarana siswa dapat berpikir, bertindak
secara cepat dan tepat.
c. Sebagai sarana pembinaan siswa dapat
melanjutkan jenjang pengetahuan yang lebih tinggi.
d. Sebagai sarana siswa dapat bertanggungjawab,
memiliki etika dan estetika dalam masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
Puji syukur kami
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkatnya SD Negeri 1 Muryolobo dapat
menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) ini dengan
lancar.
Rencana Kerja
Anggaran Sekolah (RKAS) ini disusun dalam rangka menyelenggarakan pendidikan
yang efisien, efektif dan relevan. Isi
utama yang harus dikembangkan dalam RKAS ini adalah semua aspek yang mengarah
kepada standar nasional pendidikan sebagaimana dimanfaatkan dalam undang-undang
standar pendidikan nasional maupun peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005.
Pedoman ini
merupakan konsep awal yang masih jauh dari sempurna. Untuk itu diharapkan adanya masukan yang
konstruktif terhadap penyusunan RKAS ini.
Semoga bermanfaat.
Muryolobo,
Kepala
SDN 1 Muryolobo,
Endang
Rusmiyati, S.Pd.
NIP
19611013 198201 2 001
BERITA ACARA
Berita
Acara pengesahan RKAS yang telah disahkan adalah Rapat Pleno Sekolah Dasar
Negeri 1 Muryolobo Kec. Nalumsari Kab. Jepara, pada hari Rabu tanggal Tiga
puluh bulan September tahun Dua Ribu Sembilan:
a. Telah diselenggarakan pukul
08.30 – 10.30 WIB
Pada sekolah : SD Negeri 1 Muryolobo
Ruang : Kantor
SD
Jumlah peserta : 12 orang
b. Selama
pelaksanaan pengesahan RKAS: Berjalan dengan baik lancar aman dan tentram.
Berita Acara Pengesahan RKAS diselesaikan
dan dihadiri oleh:
1. Kepala Sekolah Endang Rusmiyati, S.Pd. Ketua
2. Guru Kelas I –
VI
1) Suyati Anggota
2) Suwardi ..................................
3) Matori ..................................
4) Ali Musafak ..................................
5) Anik Purwanti .................................
6) Haryanti .................................
7) Muzayanah .................................
8) Suratmono .................................
3. Pengurus Komite
Sekolah
1) H. Suhari .................................
2) H. Imam Chariri .................................
3) Sudadi .................................
4. Narasumber
1) Drs. H.Herry Purwanto .................................
2) H. Jumanto, S.Pd. .................................
3) H. Sarjono .................................
4) Hj. Sri Suwarni, S.Pd. .................................
5) Siti Muandanah, M.Pd. .................................
Muryolobo,
31 Juli 2009
Kepala
SDN 1 Muryolobo,
Endang
Rusmiyati, S.Pd.
NIP
19611013 198201 2 001
LEMBAR
PENGESAHAN
RKAS ini telah disahkan dalam pleno sekolah yang
dihadiri oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Pengurus Komite Sekolah dan Tokoh
Masyarakat
Pada
tanggal .........................
Bertempat
di SD Negeri 1 Muryolobo
Kecamatan
Nalumsari Kabupaten Jepara
Ketua Komite Sekolah
H. SUHARI
|
Kepala SDN 1 Muryolobo
ENDANG RUSMIYATI, S.Pd.
NIP 19611013 198201 2
001
|
Mengetahui,
Kepala UPT. Disdikpora
Kec. Nalumsari Kab.
Jepara
Drs. HERRY PURWANTO
NIP. 19590204 198602 1
003
|
KATA
PENGANTAR
Dengan memuji
dan bersyukur kepada Allah SWT karena dengan ridho, karunia dan taufik serta
hidayah-Nya SD Negeri 1 Muryolobo dapat
menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun
pelajaran 2009/2010 sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk meningkatkan
mutu pendidikan serta pelayanan terhadap masyarakat.
RKAS ini
disusun sebagai upaya untuk memberikan pedoman bagi sekolah dalam rangka memanfaatkan
sumberdaya sekolah secara optimal, sehingga sekolah lebih mengetahui
kebutuhannya dan dapat mempertanggung jawabkan mutu pendidikan kepada
pemerintah, komite sekolah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada
umumnya. Dengan demikian sekolah akan
berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan dan mencapai sasaran
seperti apa yang telah direncanakan.
Dengan
selesainya penyusunan RKAS ini, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada
Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Nalumsari yang telah memberikan dukungan
sepenuhnya atas penyusunan RKAS ini.
Semoga ridho
dan kemurahan dari Allah SWT menyertai penggunaan Rencana Kerja Anggaran Sekolah
(RKAS) membawa manfaat bagi terlaksananya semua program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan dan berguna bagi kemajuan sekolah.
Muryolobo,
Kepala
SDN 1 Muryolobo,
Endang
Rusmiyati, S.Pd.
NIP
19611013 198201 2 001
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
BERITA ACARA
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Manfaat dan Tujuan RKAS
C. Landasan Hukum
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
A. Visi dan Misi
B. Tujuan
BAB III RENCANA KERJA ANGGARAN SEKOLAH
Sasaran dan Jadwal RKAS
BAB IV PENUTUP
mohon copy paste bu ya
BalasHapus