Kamis, 15 Desember 2016

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH PONDOK PESANTREN



PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 

Nalumsari, 2 Juli 2011
Nomor  :   07/ PP AI/VII/2011
Lamp    :   1 bendel
Hal        :   Permohonan Bantuan Hibah

        Kepada
Yth. Bapak Bupati Jepara
        Di Jepara


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
              Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, serta sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabatnya.
              Dengan ini kami bermaksud memohon bantuan Bapak Bupati Jepara untuk dapat memberikan bantuan Hibah kepada kami, sehingga dalam proses belajar mengajar di Pondok Pesantren AL ITTIHAD dapat meningkat dan berjalan dengan baik.
              Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan proposal permohonan bantuan Hibah Yang memuat:
1.   Latar belakang pengajuan Proposal
2.   Maksud dan Tujuan
3.   Susunan Kepengurusan
4.   Domisili Sekretariat
5.   Rencana Anggaran Belanja
6.   Tanda tangan dan nama lengkap calon penerima hibah
7.   Pakta Integritas penerima Hibah
8.   Surat pernyataan tak terjadi konflik internal
9.   Surat pernyataan tanggung jawab penerima hibah
              Demikian surat permohonan ini kami haturkan, atas perhatian dan diterimanya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
                  Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Kepala Ponpes,



MUHSININ, S.Pd|.I
Mengetahui,

Camat Nalumsari



KUSTANTO, SH.MM
Pembina
NIP. 195804241981031018
Petinggi Gemiringlor



A S H U R I
 
Tembusan kepada YTH.
1.   Ka. Bag. Kesra Setda Kab. Jepara
2.   Arsip


PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH
PONDOK PESANTREN


A.  LATAR BELAKANG
Pondok Pesantren merupakan wadah/tempat untuk mengkaji ilmu agama Islam baik di pedesaan maupun di kota-kota besar di Indonesia. Seiring dengan perkembangan umat Islam serta animo masyarakat yang semakin meningkat akan kesadaran beragama dan pentingnya belajar Al-Qur’an, maka PONPES AL ITTIHAD berupaya menyediakan wadah belajar Al-Qur’an dan sopan santun bertingkah laku khususnya bagi kalangan generasi muda.

Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah SDM dan tercukupinya dana operasional pendidikan. Pondok Pesantren sebagai sarana belajar ilmu agama yang ada di desa GEMIRINGLOR telah dipercaya masyarakat, selalu berusaha melakukan peningkatan hasil belajar santri. Besar harapan kami pemerintah bisa memberikan dukungan atas upaya yang kami lakukan.

Semakin bertambahnya para santri yang belajar di Ponpes kami, maka perlu mendapatkan perhatian dari Bapak Bupati untuk menghibahkan bantuannya kepada ponpes kami demi kalancaran kegiatan yang kami lakukan.

B.  TUJUAN
Permohonan bantuan dana operasional ini kami ajukan dengan tujuan sebagai berikut:
1.   untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar
2.   mendukung program ponpes
3.   untuk kesejahteraan ustadz-ustadz
4.   melengkapi saran dan prasarana penunjang pembelajaran

C.  SEKRETARIAT
Kantor PONPES AL ITTIHAD terletak di Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

D.  PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami haturkan terima kasih.



Nalumsari, 2 Juli 2011
Kepala Ponpes



MUHSININ, S.Pd.I





PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 


PROFIL PONDOK PESANTREN

1.   Nama Ponpes                                :     AL ITTIHAD
2.   Alamat                                              :     Dk. Ngrenteng RT. 02 RW. 06 Desa Gemiringlor
                                                                      Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara 59466
3.   Nomor Telepon                              :     085865993599
4.   Nomor Ijin Operasional                 :     -
5.   Jenjang Akreditasi                         :     -
6.   Tahun didirikan                              :     1 Maret 1986
7.   Tahun beroperasi                          :     1 Maret 1987
8.   Status tanah                                   :     Pribadi
      a.   Surat kepemilikan tanah        :     -
      b.   Luas tanah                                :     90 m2
9.   Status bangunan                          
      a.   Surat ijin bangunan                :     -
      b.   Luas bangunan                       :     100 m2

DATA GURU
NO
NAMA
L/P
JABATAN
ALAMAT
STATUS
1
KH. ACHMAD THOHIRIN, MH
L
Pengasuh
Gemiringlor
Tetap
2
JAMIIN
L
Ustadz
Mayonglor
Tetap
3
ABDUL HAMID
L
Ustadz
Batealit
Tetap
4
SAKINUL FUAD
L
Ustadz
Gemiringlor
Tetap
5
ABDUR ROKIM
L
Ustadz
Bakalan
Tetap
6
MUHSININ, S.Pd.I
L
Ustadz
Gemiringlor
Tetap


DATA SANTRI
STATUS
SANTRI
SANTRIWATI
JUMLAH
Mukim
60
20
80
Non Mukim
85
53
138
Jumlah


218

DATA RUANG BANGUNAN
A.  Ruang Kelas
1
RUANG
JML
KET
2
Ruang kelas (asli)
3
-
3
Ruang yang lain digunakan untuk kelas
-
-

Jumlah ruang seluruhnya
4


B.  Kondisi Ruang
NO
RUANG
JML
JML KONDISI BAIK
JML KONDISI RUSAK
KATEGORI KERUSAKAN
1
Ruang kelas
3
4
1
30%
2
Kamar santri
5
5
-
-
3
Musholla
1
1
-
-
4
Aula
1
1
-
-

SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari swadaya donatur dan  bantuan Pemerintah Kab.Jepara

LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 


PAKTA INTEGRITAS PENERIMA HIBAH

HIBAH BERUPA UANG

PAKTA INTEGRITAS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                               :     MUHSININ, S.Pd.I
No. Identitas KTP                           :     33.2012.290179.0001
Alamat                                              :     Desa Gemiringlor
                                                                Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
Jabatan                                            :     Pengasuh Ponpes
Bertindak untuk dan atas nama        :       Penerima hibah Ponpes Al Ittihad

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah, dengan ini menyatakan bahwa saya:

1.   tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

2.   akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah ini

3.   akan menggunakan dana hibah sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

4.   apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.



Nalumsari, 2 Juli 2011
Kepala Ponpes




MUHSININ, S.Pd.I










LAMPIRAN IVPERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 





SURAT PERNYATAAN
TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                               :     MUHSININ, S.Pd.I
No. Identitas KTP                           :     33.2012.290179.0001
Alamat                                              :     Desa Gemiringlor
                                                                Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
Jabatan                                            :     Pengasuh Ponpes
Bertindak untuk dan atas nama        :       Penerima hibah Ponpes Al Ittihad

            Dalam rangka pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Daerah, dengan ini saya menyatakan bahwa di dalam kepengurusan organisasi kami tidak terjadi konflik internal.

            Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, serta apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Nalumsari, 2 Juli 2011
Kepala Ponpes




MUHSININ, S.Pd.I

















LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 


SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
 PENERIMA HIBAH

HIBAH BERUPA UANG

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                               :     MUHSININ, S.Pd.I
No. Identitas KTP                           :     33.2012.290179.0001
Alamat                                              :     Desa Gemiringlor
                                                                Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
Jabatan                                            :     Pengasuh Ponpes
Bertindak untuk dan atas nama        :       Penerima hibah Ponpes Al Ittihad

Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima dana hibah telah menggunakan dana hibah tersebut sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta saya akan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana hibah dimaksud.

Apabila di kemudian hari diketahui terjadi penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian hari menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian tersebut ke kas daerah serta bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Nalumsari, 2 Juli 2011
Kepala Ponpes




MUHSININ, S.Pd.I









PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 




RENCANA ANGGARAN BELANJA


Diperkirakan seluruh dana bantuan HIBAH bantuan Bupati Jepara digunakan untuk pembelian material dengan perincian sebagai berikut:

No
Uraian Belanja
Volume
Harga Satuan
Jumlah





1
Pasir kali
2 dump
600.000
1.200.000
2
Semen
20 zak
65.000
1.300.000
3
Daun pintu
2 lbr
600.000
1.200.000
4
Kayu 6/12/400BKR
4 btg
195.000
780.000
5
Daun pintu kamar mandi
2 lembar
300.000
600.000
6
Pasir muntilan
2 dump
800.000
1.600.000
7
Batu bata merah
4000 bj
600
2.400.000
8
Besi 8”
80 btg
20.000
800.000
9
Alat kebersihan


120.000

JUMLAH


10.000.000




Mengetahui,
Kepala Ponpes Al Ittihad




Muhsinin, S.Pd.I

Bendahara,




Khoirur Rokhim












PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 



LAPORAN PENERIMAAN BANTUAN DANA HIBAH
PONDOK PESANTREN AL. ITTIHAD
TAHUN 2012


A.  PENERIMAAN
    
NO
URAIAN
JUMLAH (Rp)
1
Tanggal, ................................ 2012 terima uang dari Bupati Jepara
5.000.000
2
Kas
0

Jumlah
5.000.000

B. PENGELUARAN

No
Uraian Belanja
Volume
Harga Satuan
Jumlah
A.
BELANJA MATERIAL



1
Pasir kali
1 dump
600.000
600.000
2
Semen
10 zak
65.000
650.000
3
Daun pintu
1 lbr
600.000
600.000
4
Kayu 6/12/400BKR
2 btg
195.000
390.000
5
Daun pintu kamar mandi
1 lembar
300.000
300.000
6
Pasir muntilan
1 dump
800.000
800.000
7
Batu bata merah
2000 bj
600
1.200.000
8
Besi 8”
40 btg
20.000
400.000
9
Alat kebersihan


60.000

JUMLAH


5.000.000


Gemiringlor, .................................

Mengetahui,
Kepala Ponpes Al Ittihad




Muhsinin, S.Pd.I

Bendahara,




Khoirur Rokhim


PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 


SUSUNAN PENGURUS
PONDOK PESANTREN AL ITTIHAD
PERIODE 2011 / 2012

PELINDUNG              :  Petinggi Gemiringlor
PENASEHAT             :  KH. Ahmad Thohirin MH                                        
KETUA                        :  Muhsinin, S.Pd.I
WAKIL KETUA           :  Ahmad Zainuri.
SEKRETARIS                        :  Zainal Arifin
BENDAHARA             :  -  Khoirurrokhim
                                       -  Taqiyuddin
                                   

SEKSI-SEKSI
SARANA PRASARANA        :  1.  Makinun Amin
                                                   2.  Ahmad Fauzi
PENDIDIKAN & DAKWAH    :  1.  Zainal Abidin
                                                   2.  Hidayatul Mubarok
                                                   3.  Najmul Fata
                                                   4.  Luqman                          
USAHA                                   :  1.  Abdul Rokhim
                                                   2.  Muqorrobin
                                               
                                               



Nalumsari, 2 Juli 2011
Kepala Ponpes




 MUHSININ, S.Pd.I






PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 




PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 




PONDOK PESANTREN
AL ITTIHAD
Alamat :  Dukuh Ngrenteng Desa Gemiringlor Nalumsari Jepara Telp. 085865993599

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar