Minggu, 11 Desember 2016

PROPOSAL PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN MASJID AL-FALAH NALUMSARI



PROPOSAL
PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN
MASJID AL-FALAH NALUMSARI

I.    Latar belakang
  Setiap tahunnya ketika hari-hari besar Islam Masjid Al-Falah di Desa kita ini tidak bisa menampung Jama’ah yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Karena kurang luasnya masjid hingga ada yang harus di lapangan (halaman masjid) untuk mengikuti acara yang kita adakan setiap tahunnya.       
Selain itu pembangunan masjid juga sangat diperlukan karena tuanya usia masjid Al-Falah, dan kerusakan masjid yang dari tahun semakin parah. Hal ini juga membuat jama’ah masjid menjadi resah karena takut akan tertimpa bahan-bahan material masjid yang sebagian besar terbuat dari kayu yang sudah lapuk karena termakan usia.      
Apakah kita biarkan masjid tempat kita ibadah rusak semakin parah.

II. Tujuan
1.   Memperluas dan membangun kembali Masjid Al-Falah Nalumsari
2.   Memberikan rasa nyaman untuk para jama’ah masjid
3. Menambah daya tampung jama’ah di dalam masjid supaya tidak perlu di halaman lagi.

III. Ruang lingkup
Kurangnya daya tampung masjid untuk para jama’ah hingga harus ada jama’ah yang mengikuti acara duduk di halaman masjid. Selain itu kerusakan masjid dari tahun ketahun juga  semakin parah karena tuanya usia Masjid Al-Falah di Desa Nalumsari. Kegiatan  ini hanya difokuskan pada perluasan dan pembangunan Masjid Al-Falah di Desa  Nalumsari.    

IV. Pelaksanaan
a.   Waktu           :  Rabu, 10 Juni 2009
b.   Tempat          :  Halaman Masjid Al-Falah Desa Nalumsari
c.   Peserta           :  Warga Desa Nalumsari dan kuli bangunan


V. Rencana Anggaran
No
Bahan
Anggaran
1
Pasir
Rp.   30.000.000
2
Semen
Rp.   35.000.000
3
Kricak
Rp.   25.000.000
4
Batu untuk pondasi
Rp.     7.000.000
5
Batu bata
Rp.   35.000.000
6
Besi
Rp.   13.000.000
7
Kawat
Rp.      2000.000
8
Paku
Rp.      2000.000
9
Genteng
Rp.   20.000.000
10
Kayu
Rp.   15.000.000
11
Papan
Rp.   15.000.000
12
Bayar kuli  (per orang)
Rp.     1.000.000
13
Konsumsi perhari
Rp.        500.000
14
Penyewaan alat
Rp.   35.000.000

Jumlah
Rp.   35.000.000

VI. Susunan panitia
1.   Ketua panitia               :  Abdul Rozaq
2.   Wakil ketua panitia     :  A. Muhyidin
3.   Sekretaris                    :  Muslikhan
4.   Bendahara                   :  Khoirul Badar 
5.   Anggota                      :  Warga Desa Nalumsari dan kuli bangunan

VII. Penutup
Demikian proposal “Perluasan dan Pembangunan Masjid Al-Falah Nalumsari” sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap tempat ibadah di Desa ini.  

PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN
MASJID AL-FALAH NALUMSARI

Sekretaris,



MUSLIKHAN
Ketua Panitia,



ABDUL ROZAK



Tidak ada komentar:

Posting Komentar