PROPOSAL
PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN
MASJID AL-FALAH NALUMSARI
I. Latar belakang
Setiap tahunnya ketika hari-hari besar Islam Masjid
Al-Falah di Desa kita ini tidak bisa menampung Jama’ah yang jumlahnya mencapai
ribuan orang. Karena kurang luasnya masjid hingga ada yang harus di lapangan
(halaman masjid) untuk mengikuti acara yang kita adakan setiap tahunnya.
Selain itu pembangunan masjid juga
sangat diperlukan karena tuanya usia masjid Al-Falah, dan kerusakan masjid yang
dari tahun semakin parah. Hal ini juga membuat jama’ah masjid menjadi resah
karena takut akan tertimpa bahan-bahan material masjid yang sebagian besar
terbuat dari kayu yang sudah lapuk karena termakan usia.
Apakah kita biarkan masjid tempat kita ibadah rusak
semakin parah.
II. Tujuan
1. Memperluas dan membangun kembali Masjid Al-Falah
Nalumsari
2. Memberikan rasa nyaman untuk para jama’ah
masjid
3. Menambah daya
tampung jama’ah di dalam masjid supaya tidak perlu di halaman lagi.
III. Ruang lingkup
Kurangnya daya tampung masjid untuk
para jama’ah hingga harus ada jama’ah yang mengikuti acara duduk di halaman
masjid. Selain itu kerusakan masjid dari tahun ketahun juga semakin parah karena tuanya usia Masjid Al-Falah
di Desa Nalumsari. Kegiatan ini hanya difokuskan
pada perluasan dan pembangunan Masjid Al-Falah di Desa Nalumsari.
IV. Pelaksanaan
a. Waktu :
Rabu, 10 Juni 2009
b. Tempat :
Halaman Masjid Al-Falah Desa Nalumsari
c. Peserta :
Warga Desa Nalumsari dan kuli bangunan
V. Rencana Anggaran
No
|
Bahan
|
Anggaran
|
1
|
Pasir
|
Rp. 30.000.000
|
2
|
Semen
|
Rp. 35.000.000
|
3
|
Kricak
|
Rp. 25.000.000
|
4
|
Batu untuk pondasi
|
Rp. 7.000.000
|
5
|
Batu bata
|
Rp. 35.000.000
|
6
|
Besi
|
Rp. 13.000.000
|
7
|
Kawat
|
Rp. 2000.000
|
8
|
Paku
|
Rp. 2000.000
|
9
|
Genteng
|
Rp. 20.000.000
|
10
|
Kayu
|
Rp. 15.000.000
|
11
|
Papan
|
Rp. 15.000.000
|
12
|
Bayar kuli (per orang)
|
Rp. 1.000.000
|
13
|
Konsumsi perhari
|
Rp. 500.000
|
14
|
Penyewaan alat
|
Rp. 35.000.000
|
|
Jumlah
|
Rp. 35.000.000
|
VI. Susunan panitia
1. Ketua panitia : Abdul
Rozaq
2. Wakil ketua panitia : A. Muhyidin
3. Sekretaris : Muslikhan
4. Bendahara : Khoirul
Badar
5. Anggota : Warga
Desa Nalumsari dan kuli bangunan
VII. Penutup
Demikian proposal “Perluasan dan
Pembangunan Masjid Al-Falah Nalumsari” sebagai salah satu bentuk kepedulian
terhadap tempat ibadah di Desa ini.
PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN
MASJID AL-FALAH NALUMSARI
Sekretaris,
MUSLIKHAN
|
Ketua
Panitia,
ABDUL ROZAK
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar