KATA PENGANTAR
Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan pendidikan
yang bermutu bagi bangsa Indonesia. Pada tataran operasional peningkatan mutu
pendidikan nasional diarahkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan
kepada masyarakat.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan salah satu
diantaranya adalah dengan meningkatkan kualitas guru melalui kualifikasi
jenjang pendidikan S-1. Peningkatan kualitas guru ini diharapkan dapat
mendukung secara optimal dalam rangka peningkatan kemampuan professional guru.
Laporan ini disusun dalam rangka pertanggungjawaban
dana bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan ke S-1 Anggaran APBN Pusat
Tahun Anggaran 2013.
Laporan ini kami buat untuk melaporkan kepada
pemberi dana bahwa dana telah kami terima sesuai dengan pengajuan. Terima
kasih.
Jepara,
30 Mei 2013
Pembuat
Laporan
MASTUR
NIP.
19610901 199302 1 001
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fungsi tujuan kewajiban pemerintah
dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi bangsa Indonesia telah
dilakukan oleh pemerintah dari waktu ke waktu. Sehubungan dengan itu,
Departemen Pendidikan Nasional mengadakan tiga kebijakan pokok yaitu :
1. Perluasan dan pemerataan akses
pendidikan
2. Peningkatan mutu relevansi dan daya
saing
3. Penguatan data kelola, akuntabilitas dan
pencitraan public
Pendidikan pada satuan pendidikan
harus dilakukan sesuai dengan standar nasional pendidikan dan sesuai dengan
harapan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis dengan
meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik khususnya guru melalui peningkatan
kualitas pendidikan S-1.
Peningkatan kualitas pendidikan ini
diharapkan dapat mendukung optimal kemampuan guru dalam pembelajaran di
sekolah. Dengan demikian, tujuan pendidikan yang diharapkan khususnya di
sekolah dapat segera tercapai.
Dalam Konteks ini, guru perlu
mendorong secara terus menerus untuk senantiasa meningkatkan
profesionalismenya. Oleh karena itu, pemberian bantuan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan sangatlah strategis untuk meningkatkan mutu guru.
B. Dasar
Dalam pembuatan laporan ini adalah
petunjuk dan pelaksanaan pemberian dana bantuan pendidikan dari APBN pusat dan
kewajiban kami penerima bantuan sebagai pertanggungjawaban atas dana bantuan
yang diberikan.
BAB II
RINCIAN ANGGARAN
A. Penggunaan
Penggunaan Dana Bantuan peningkatan
kualitas pendidikan ke S-1
anggaran APBN Pusat Tahun Anggaran 2013
adalah untuk biaya registrasi, SPP, Operasional, Registrasi Tutorial ATPEM, Pengelolaan
Kegiatan Tutorial, Penggandaan dan Penjilidan, Pembelian Alat Tulis Sejumlah
Total Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
B. Sumber dana
Sumber dana adalah berasal dari
Dana Bantuan Peningkatan Kualifikasi pendidikan ke S-1 APBN Pusat Tahun
Anggaran 2013
sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
BAB III
PENUTUP
A. Saran
Dengan dibuatnya laporan ini kami
sangat berharap agar pemberian dana bantuan ini dapat berlanjut tidak hanya
pada tahun anggaran 2013
saja tetapi sampai tahun-tahun berikutnya agar kami dapat lancar mengikuti pendidikan
dan sesuai dengan harapan.
B. Akhirnya
Kami sangat berterima kasih atas
segala bantuan yang berupa Dana Bantuan Pendidikan yang diberikan ini. Semoga
dapat membuat para guru lebih professional untuk turut serta mengelola dan
mendidik anak-anak bangsa ini dengan baik dan khususnya di kabupaten Jepara dan
Jawa Tengah pada umumnya.
Demikian laporan ini kami susun
semoga dapat dijadikan dasar pemberian Dana Bantuan Pendidikan berikutnya agar
segera terwujud pendidikan yang bermutu. Terima kasih.
Jepara, 30 Mei 2013
Pembuat Laporan
MASTUR
NIP.
19610901 199302 1 001
SPJ
PENERIMA BANTUAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI
AKADEMIK GURU SD/SDLB DAN SMP/SMPLB KE S-1
TAHUN 2013
NAMA : MASTUR
NUPTK : 0233 7956 4111 0003
NIP / NIK : 19610901 199302 1 001
UNIT KERJA : SDN JATISARI
NAMA PERGURUAN TINGGI : UNIVERSITAS TERBUKA
JURUSAN/ PRODI : S-1 / PGSD
MASUK KULIAH : 2011
PREDIKSI LULUS : 2013
JUMLAH SKS YANG SUDAH DITEMPUH : 58 SKS
JUMLAH SKS YANG SEDANG DITEMPUH : 13 SKS
JUMLAH SKS YANG BELUM DITEMPUH : 0
BIODATA GURU
PENERIMA BANTUAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI
AKADEMIK BAGI GURU SD/SDLB DAN SMP/SMPLB KE S-1
TAHUN 2013
1. Nama (lengkap dengan gelar jika ada) : MASTUR
2. NUPTK : 0233 7956 4111 0003
3. NIP / NIK : 19610901 199302 1 001
4. NRG/Nomor Sertifikat Pendidik : -
5. Tempat, Tanggal Lahir : Jepara,
01 September 1961
6. Jabatan : Guru Dewasa Tk.1
7. Pangkat, Gol/Ruang : Penata
Tk. 1
8. Masa Kerja (Tahun dan Bulan : 13 Tahun 3 Bulan
9. Agama : Islam
10. Jenis Kelamin : Laki-laki
11. Status Perkawinan : Kawin
12. Mata Pelajaran yang diajarkan : Semua
Mapel, kecuali PAI dan OR
13. Jumlah Jam Mengajar per minggu : 30
Jam
14. Ijazah Pendidikan Terakhir
a. Nama Sekolah / PT : Universitas
Terbuka
b. Nama Prodi / Jurusan : -
15. Pendidikan Lanjutan yang
sedang ditempuh
a. Nama Sekolah / PT : Universitas
Terbuka
b. Nama Prodi / Jurusan : S.1
PGSD
c. Ijin Penyelenggaraan Prodi : -
d. Akreditas (A/B/C) : B
e. Semester ke : 10
f. IP / IPK : 2,19
16. Identitas dan Alamat
Sekolah
a. Nama Sekolah : SDN Jatisari
b. Jalan : Jl. Ngemplak
c. Desa Kelurahan : Jatisari
d. Kecamatan : Nalumsari
e. Kabupaten / Kota : Jepara
f. Provinsi : Jawa Tengah
g. Kode Pos : 59466
h. No. Telp./Fax : -
17. Alamat Rumah
a. Jalan : Jln K. Holil
b. Desa / Kelurahan : Gemiringkidul
RT. 01 RW. IV
c. Kecamatan : Nalumsari
d. Kabupaten / Kota : Jepara
e. Provinsi : Jawa Tengah
f. Kode Pos : 59466
g. No. Telp./Fax / Hp : 082325774196
h. E-Mail :
18. Buku Rekening
a. Nama Bank : BNI
b. Nama di Buku Rekening : MASTUR
c. Nomor Rekening : 0223774798
Jepara, 30 Mei 2013
Penerima
MASTUR
NIP. 19610901 199302 1 001
LAPORAN INDIVIDUAL
PENERIMA BANTUAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI
AKADEMIK BAGI GURU SD/SDLB DAN SMP/SMPLB KE S-1
TAHUN 2013
1. Nama : MASTUR
2. NUPTK : 0233
7956 4111 0003
3. NIP / NIK : 19610901
199302 1 001
4. Pendidikan Lanjutan yang
sedang ditempuh
a. Nama Perguruan Tinggi : Universitas
Terbuka
b. Nama Prodi / Jurusan : S-1
PGSD
5. IP / IPK yang diperoleh : 2,19
6. Laporan Penerimaan dan
Penggunaan Bantuan
No.
|
Alokasi Biaya
|
Jumlah (Rp)
|
a.
|
Bantuan Biaya yang diterima
|
Rp.
3.500.000,-
|
b.
|
Bantuan Biaya yang dikeluarkan
|
|
|
1. Registrasi semester 9
|
Rp.
1.002.500,-
|
|
2. Registrasi semester 10
|
Rp.
1.002.500,-
|
|
3. Pengelolaan Kegiatan
Tutorial Smt 9
|
Rp.
350.000,-
|
|
4. Pengelolaan Kegiatan
Tutorial Smt 10
|
Rp.
550.000,-
|
|
5. Pembayaran Tutorial
ATPEM
|
Rp.
300.000,-
|
|
6. Penggandaandan
Penjilidan
|
Rp.
180.000,-
|
|
7. Pembelian Alat Tulis
|
Rp.
115.000,-
|
|
Jumlah Keseluruhan Biaya yang dikeluarkan
|
Rp.
3.500.000,-
|
Demikian laporan kemajuan studi dan penggunaan
bantuan biaya ini dibuat dengan benar-benarnya dan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Jepara, 30 Mei 2013
Penerima
MASTUR
NIP. 19610901 199302 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar