Rabu, 22 Maret 2017

PROPOSAL DANA HIBAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSOLIHIN BUNGU 2017



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
BAITUS SHOLIHIN
DESA BUNGU DK. GONDANG RT. 04/03 KEC. MAYONG KAB. JEPARA
'  081 326 541 941
 
Nomor :  001/PRM/BS.III/2017                             
Lamp. :  1 bendel
Hal      :  Permohonan Bantuan                             Kepada
   Dana Hibah                                               Yth, Bp. Bupati Jepara
di    Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, di RT. 04 rw.03 dukuh Gondang Desa Bungu diperlukan masjid yang memadai baik segi artistik maupun hygenisnya.  Untuk merealisasikan pembangunan tersebut, kami Panitia Pembangunan Masjid Baitus Sholihin telah melakukan usaha dengan menggali dana dari masyarakat sekitar.  Namun dana tersebut belum mencukupi, maka dengan rendah hati kami mohon Bapak Bupati Jepara  dapat memberikan bantuan dana hibah agar pembangunan itu cepat terwujud.
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan:
1.   Latar belakang pengajuan Proposal
2.   Maksud dan Tujuan
3.   Susunan Kepengurusan
4.   Domisili Sekretariat
5.   Rencana Anggaran Belanja
6.   Tanda tangan dan nama lengkap calon penerima hibah
7.   Pakta Integritas penerima Hibah
8.   Surat pernyataan tak terjadi konflik internal
9.   Surat pernyataan tanggung jawab penerima hibah
            Demikian permohonan kami, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                                                          Bungu, 22 Maret 2017

MASJID BAITUS SHOLIHIN

Petinggi Bungu



HARTOYO
Ketua Pengurus,



SURURI
Mengetahui,
Camat Mayong



RINI PATMINI, AP
Pembina Tk I
NIP 197501151993112001
Kepala KUA Kec.Mayong



H. AHMAD SAID, S.Ag.MM
NIP. 19690902 1995031001

Tembusan :
1.   Ka. Bag. Kesra Setda Kab. Jepara
2.   Yth. Camat Kecamatan Mayong
3.   Arsip
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
BAITUS SHOLIHIN
DESA BUNGU DK. GONDANG RT. 04/03 KEC. MAYONG KAB. JEPARA
'  081 326 541 941
 
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH


A.  LATAR BELAKANG
Masjid merupakan wadah/tempat untuk mengkaji ilmu agama Islam baik di pedesaan maupun di kota-kota besar di Indonesia. Seiring dengan perkembangan umat Islam serta animo masyarakat yang semakin meningkat akan kesadaran dalam kenyamanan beribadah, maka Masjid Baitus Sholihin berupaya menyediakan wadah yang representatif dan nyaman berupa masjid yang kokoh dan kuat.

Masjid Baitus Sholihin yang baru dibangun tahun ini masih banyak kekurangan di sana-sini terutama untuk finishing dan kelengkapan wudlu dan imaman. Untuk itu momen ini adalah kesempatan yang baik agar Bapak Bupati Jepara menyalurkan hibah kepada masjid kami.


B.  TUJUAN
Permohonan bantuan dana hibah ini kami ajukan dengan tujuan sebagai berikut:
1.   untuk merehabilitasi masjid
2.   mendukung program pemerintah
3.   melengkapi saran dan prasarana penunjang masjid

C.  SEKRETARIAT
Sekretariat Masjid Baitus Sholihin terletak di Desa Bungu Dk. Gondang Kec. Mayong Kabupaten Jepara.

D.  PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami haturkan terima kasih.





















PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
BAITUS SHOLIHIN
DESA BUNGU DK. GONDANG RT. 04/03 KEC. MAYONG KAB. JEPARA
'  081 326 541 941
 
 


SUSUNAN PENGURUS

Pelindung :  Petinggi Bungu
Penasehat :  1.  Kyai Sahli
                     2.  Kyai Masrif
Ketua        :  Sururi
Sekretaris :  Moh. Syukron
Bendahara :  Moh. Syafiq

             SEKSI-SEKSI:
1.    Pelaksana Pembangunan
      1.1  Sampurno
      1.2  Sugini
      1.3  Kasrikan
      1.4  Samuri
2.    Pengawas Pembangunan
      2.1  Abdul Jabbar
      2.2  Mashudi
      2.3  Nor Kholiq
3.    Pembantu Umum dan Usaha
      3.1  Abdul Aziz
      3.2  Sumadi
      3.3  Marsadi


                                                                                      Bungu, 22 Maret 2017


MASJID BAITUS SHOLIHIN

Ketua,



SURURI
Sekretaris,



MOH. SYUKRON

Mengetahui,
Petinggi Bungu



HARTOYO



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
BAITUS SHOLIHIN
DESA BUNGU DK. GONDANG RT. 04/03 KEC. MAYONG KAB. JEPARA
'  081 326 541 941
 
 

RENCANA PENGGUNAAN ANGGARAN
DANA HIBAH


NO
URAIAN
HARGA SATUAN
JUMLAH
1
Kran wudlu
500.000
500.000
3
Bata Merah 10.000 Biji
700.000
7.000.000
4
Pasir 4 Truk
.1.000.000
8.000.000
5
Semen 50 zak
58.000
2.900.000

Besi dan papan cor

2.000.000
6
Closet wc 2
150.000
300.000
7
Pintu WC 2 bh
280.000
560.000
8
Cat Mowilex 2 kaleng
115.000
330.000
9
Cat luar Mowilex 2 kaleng
240.000
480.000
10
Granit 5 dos
135.000
675.000
11
Paving 25x4 m2
56.000
5.600.000
12
Pagar besi

10.000.000
13
Plafond kamar wudlu+ wc

10.000.000
14
Tenaga kerja

2.000.000
15
Konsumsi

1.000.000








Jumlah
51.345.000






Penerima Hibah,



SURURI









PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
BAITUS SHOLIHIN
DESA BUNGU DK. GONDANG RT. 04/03 KEC. MAYONG KAB. JEPARA
'  081 326 541 941
 

LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 

PAKTA INTEGRITAS PENERIMA HIBAH

HIBAH BERUPA UANG

PAKTA INTEGRITAS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                       :     SURURI
No. Identitas KTP   :     33.2004.260674.0002
Alamat                      :     Dk.Gondang RT. 04 RW. 03 Desa Bungu Kec. Mayong Kabupaten Jepara
Jabatan                    :     Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitus Sholihin
Bertindak untuk     
dan atas nama       :     Masjid Baitussholihin Bungu Mayong Jepara

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah, dengan ini menyatakan bahwa saya:

1.   tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
2.  akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah ini

3.  akan menggunakan dana hibah sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

4.  apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Bungu, 22 Maret 2017
Penerima Hibah



SURURI

LAMPIRAN IVPERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 
SURAT PERNYATAAN
TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                       :     SURURI
No. Identitas KTP   :     3320042606740002
Alamat                      :     Dk.Gondang RT. 04 RW. 03 Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
Jabatan                    :     Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitus Sholihin
Bertindak untuk     
dan atas nama       :     Masjid Baitus Sholihin Bungu Mayong Jepara


            Dalam rangka pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Daerah, dengan ini saya menyatakan bahwa di dalam kepengurusan organisasi kami tidak terjadi konflik internal.

            Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, serta apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bungu, 22 Maret 2017

Penerima Hibah






SURURI













LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI JEPARA
NOMOR :          37 TAHUN 2011
TANGGAL :  17 OKTOBER 2011


 

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
 PENERIMA HIBAH

HIBAH BERUPA UANG

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                       :     SURURI
No. Identitas KTP   :     3320042606740002
Alamat                      :     Dk.Gondang RT. 04 RW. 03 Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
Jabatan                    :     Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitus Sholihin
Bertindak untuk     
dan atas nama       :     Masjid Baitus Sholihin Bungu Mayong Jepara


Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima dana hibah telah menggunakan dana hibah tersebut sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta saya akan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana hibah dimaksud.

Apabila di kemudian hari diketahui terjadi penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian hari menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian tersebut ke kas daerah serta bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Bungu, 22 Maret 2017

Penerima Hibah





SURURI





PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
KECAMATAN MAYONG
PETINGGI BUNGU
 


SURAT KETERANGAN DOMISILI
NOMOR : 


Yang bertanda tangan di bawah ini Petinggi Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara menerangkan bahwa MASJID BAITUSSHOLIHIN yang bertempat  Desa Bungu Dk. Gondang RT. 04 RW.03 Kec. Mayong Kab. Jepara.
  Adalah benar-benar berdomisili dan menjalankan segala aktivitasnya di RT. 04 RW. 03 Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Demikian surat keterangan ini kami buat agar dapat dipergunakan seperlunya.


Bungu, 22 Maret 2017
PETINGGI BUNGU


HARTOYO






1 komentar:

  1. Did you hear there is a 12 word phrase you can communicate to your crush... that will trigger intense feelings of love and impulsive attraction to you buried inside his chest?

    That's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, cherish and protect you with his entire heart...

    12 Words Who Trigger A Man's Desire Impulse

    This impulse is so hardwired into a man's brain that it will drive him to try better than before to make your relationship as strong as it can be.

    Matter of fact, triggering this dominant impulse is absolutely binding to achieving the best ever relationship with your man that the moment you send your man one of the "Secret Signals"...

    ...You'll soon find him expose his soul and heart to you in such a way he haven't expressed before and he'll identify you as the only woman in the world who has ever truly understood him.

    BalasHapus