KELOMPOK TANI
DESA TRITIS KEC. NALUMSARI KAB.
JEPARA
Jepara,
3 Pebruari 2015
Nomor : 01/KT/II/2015
Lampiran : 1 (satu) Expl
Perihal : Permohonan Bantuan Pengadaan Kepada
Hand
Traktor Yth. Bapak BUPATI JEPARA
Di –
JEPARA
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat,
sehubungan dengan hasil musyawarah pada tanggal 26 Januari 2015 bahwa Kelompok
Tani “Sumber Urip” Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, bersepakat
mengajukan Permohonan Pengadaan Alat Mesin Pertanian berupa Hand Traktor kepada
Bapak Bupati Jepara.
Sehubungan dengan hal tersebut mohon
kiranya Bapak Bupati berkenan mengabulkan permohonan kami berupa satu unit Hand
Traktor 8 PK.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini
kami lampirkan Proposal Permohonan sebagaimana terlampir.
Demikian atas perhatian dan terkabulnya
permohonan ini kami mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat
kami,
PENGURUS
KELOMPOK TANI “SUMBER URIP”
Ketua
SUTIKNO
|
Sekretaris
MOH.
FAOZI
|
||
Mengetahui,
|
|||
Camat
Nalumsari
EDI
PUSPODO, SH.MH
Pembina
NIP.
19660412 198808 1 001
|
Mantri
Tani Kec. Nalumsari
SUGIYANTO,
SP
NIP.
19631025 198708 1 002
|
Petinggi
Desa Tritis
EKO
TRIYONO, SH
|
|
Tembusan Yth :
1. Bp. Kepala Distannak Kab. Jepara
2. Arsip
KELOMPOK
TANI
DESA
TRITIS KEC. NALUMSARI KAB. JEPARA
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN
PENGADAAN ALAT MESIN PERTANIAN
(HAND TRAKTOR)
I. LATAR BELAKANG
Desa Tritis adalah merupakan
salah satu desa yang ada di Kecamatan Nalumsari, secara administratif Desa
Tritis berjarak 4 km dari kecamatan dan 30 km dari kota kabupaten, luas lahan
baku Desa Tritis 70.60 Ha dengan luas lahan sawah 49 Ha dengan status sawah
berpengairan teknis dan setengah teknis.
Pada Tahun 2014 jumlah
penduduk Desa Tritis sebanyak 1488 jiwa
dengan perincian laki-laki 730 jiwa dan perempuan sebanyak 758 jiwa. Dari
jumlah penduduk tersebut 197 jiwa diantaranya bermata pencaharian sebagai
petani. Jumlah petani yang ada di Desa Tritis semuanya masuk ke dalam kelompok
tani, sedangkan jumlah kelompok taninya ada 2 kelompok, salah satu diantaranya adalah
Kelompok Tani “Sumber Urip”.
Salah satu kegiatan kelompok
tani “sumber Urip” adalah pertemuan rutin yang dilaksanakan satu bulan sekali
dan bila ada hal yang penting sifatnya
mendesak dapat dilaksanakan sebelum jadwalnya.
Kegiatan pertemuan kelompok
tani dilaksanakn pada hari sabtu minggu ke dua dan pada jam 09.00 WIB sampai
selesai, dengan sistem iuran wajib/ sukarela
anggota sebagai uang kas kelompok tani dan pembahasan masalah-masalah yang ada
hubungan dengan pelaksanaan kegiatan dibidang pertanian dan pemberian materi penyuluhan oleh penyuluh
pertanian.
Kegiatan pola tanam yang dilaksanakan dikelompok tani “Sumber
Urip” sebagai berikut :
Padi ------------------------Padi------------------------
Palawija
Sistem pengolahan tanah
selama ini menggunakan Hand Traktor dari luar kelompok tani lain bahkan
mendatangkan dari luar desa Tritis. Selama ini kelompok tani “Sumber Urip”
hanya mempunyai 1 Unit Hand Trator, sedang kan luas lahan sawah kelompok tani
“Sumber Urip” seluas 21 Ha sehinggga perlu adanya penambahan untuk mempercepat pengolahan
tanahnya agar penanaman serentak dapat terlaksana sesuai dengan target atau
jadwalnya.
II. DASAR
Dasar permohonan tersebut antara lain :
a. Hasil rapat / pertemuan kelompok tani pada
hari senin 26 Januari 2015 Januari 2015 yang bertempat di rumah sekretaris
kelompok tani Sumber Urip Desa Tritis Nalumsari Kab. Jepara.
b. Program kerja
kelompok tani
c. Kurangnya
Modal kerja kelompok tani
III. TUJUAN
Tujuan permohonan bantuan Hibah Hand
Traktor 8 PK.
- Dapat
terealisasinya pengadaan Hand Traktor 8
PK
IV. MANFAAT
a. Petani
dapat melaksanakan pengolahan tanah sesuai dengan rencana kegiatan kelompok
tani “ Sumber Urip”
b. Petani
dapat melaksanakan tanam serentak sesuai dengan rencana kegiatan kelompok
c. Dapat
meningkatkan pendapatan bagi kelompok tani dan meningkatkan indeks pertanaman
setiap tahun
V. JUMLAH HAND TRAKTOR DAN PENANGGUNG JAWAB
1. Jumlah
Hand Traktor yang dibutuhkan sebanyak 1 unit
2. Penanggung
jawab pengelola, Hand Traktor yaitu Sutikno ketua kelomok tani “Sumber Urip”
Desa Tritis Kec. Nalumsari Kabupaten Jepara
VI. SUSUNAN PENGURUS
Susunan Pengurus Kelompok Tani “Sumber
Urip” Desa Tritis Kecamatan Nalumsari
Kabupaten Jepara sebagai berikut:
Pelindung : Petinggi
Desa Tritis
Ketua : Sutikno
Sekretaris : Moh.
Faozi
Bendahara : Falaq
Seksi-seksi
Usaha Saprodi : Abdul Gofar
Pengairan : Tarmuji
VII. PENUTUP
Demikian Proposal yang dapat kami
sampaikan atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini, kami mengucapkan
banyak terima kasih.
PENGURUS
KELOMPOK TANI SUMBER URIP
Ketua
SUTIKNO
|
Sekretaris
MOH. FAOZI
|
Mengetahui
Petinggi
Desa Tritis
EKO
TRIYONO, SH
|